Kejati Sumut menahan Lutfi Putra Lesmana, analis kredit Bank Sumut, terkait dugaan korupsi mark-up agunan dan pemalsuan data kredit senilai Rp 3 miliar.
Mbah Tarman mengaku cek mahar Rp 3 miliar hilang dan rekening kosong. Kasus ini melibatkan dugaan penipuan bisnis cengkeh yang menarik perhatian publik.