detikOto
Catat! Ini Cara Menghitung Biaya Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Sejak 2015, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberlakukan pengenaan pajak progresif yang didasarkan pada nama pemilik dan juga alamat pemilik kendaraan.
Rabu, 02 Feb 2022 06:13 WIB