detikSumut
3 Sekawan Diadili Bawa Sabu 14 Kg ke Pekanbaru
Tiga sekawan diadili di PN Medan akibat perkara mereka mengantar sabu seberat 14 Kg dan pil ekstasi sebanyak 1896 butir ke seluruh daerah di Sumatera.
Kamis, 13 Okt 2022 06:24 WIB