Polisi menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Kasus ini melibatkan dua klaster tersangka dan penyidikan mendalam.
Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya mantan Menpora, Roy Suryo.
Oknum ASN di Pemkab Gorontalo Utara, diduga memerkosa siswi SMK yang merupakan pacarnya sendiri. Kasus pemerkosaan ini sudah dilaporkan ortu korban ke polisi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan perbaikan JPO dan lift di Senen dan Polda Metro Jaya selesai Desember 2025 dengan anggaran Rp 19-20 miliar.
Oknum ASN di Gorontalo Utara diduga memperkosa pacarnya, siswi SMK. Orang tua korban melapor ke polisi, namun kasus belum ada perkembangan setelah 6 bulan.