Sidang dugaan korupsi pembebasan lahan industri sampah Makassar menjadi energi listrik dengan kerugian negara Rp 45 miliar kembali bergulir di PN Makassar.
Pengacara sejumlah pelaku pembunuhan vina berencana mengajukan peninjauan kembali (PK). Pengacara yakin klien tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.