detikNews
Teganya Pedofil di Singapura Perkosa 3 Putri 14 Tahun Lamanya
Pria Singapura dipenjara 33 tahun atas kasus pedofilia terhadap 3 putri kandungnya sendiri selama 14 tahun. Kedua putrinya kini dalam pengawasan psikolog.
Rabu, 10 Mar 2021 06:00 WIB