Bripka Rohmat, sopir rantis yang menabrak dan melindas Affan Kurniawan hingga tewas dan Kompol Kosmas melakukan pelanggaran berat. Mereka terancam PTDH
BPK RI telah menyerahkan hasil audit terkait kasus korupsi minyak mentah ke Kejagung. Hasil audit itu berisi nilai kerugian negara imbas kasus tersebut.
Dua anggota Brimob, Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat, terancam dipecat usai melindas driver ojol Affan Kurniawan. Sanksi untuk anggota lain masih ditentukan.