Filipina meminta grasi untuk terpidana mati asal Filipina, Mary Jane, yang tengah menunggu eksekusi di Indonesia. Kasus Mary Jane boleh dibilang cukup dramatis.
Eks Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim telah dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Sejumlah tugas telah menantinya.
Mary Jane, terpidana mati kasus heroin 2,6 kg di Bandara Adisutjipto Jogja 2010 silam, tengah menunggu eksekusi mati. Kabar terbaru, Filipina mengajukan grasi.
Mahasiswi Arab yang kuliah di Australia terkejut mendengar kesan negatif negaranya. Tak semua orang memahami bahwa Saudi kini mengalami transformasi sosial.