Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pembelian LNG atau gas alam cair. Namun, hakim tidak menghukum Karen membayar uang pengganti.
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan komitmen etika dan integritas dalam bisnis melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan, meraih penghargaan SKK Migas 2024.