PPATK menemukan dugaan transaksi keuangan secara individu dari karyawan ACT ke penerima yang diduga berafiliasi dengan Al-Qaeda. Bagaimana tanggapan ACT?
Pemprov DKI Jakarta akan mengecek soal disebut menerbitkan izin kegiatan beroperasi untuk Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berlaku hingga 2024 mendatang.
Polri menemukan adanya indikasi pemotongan dana sosial atau CSR yang dikelola ACT sebesar 10-20 persen. PPATK ungkap pemotongan dana itu mengalir ke pribadi.
Memilih jalan sebagai pencukur rambut panggilan yang siapa kapan saja dan di mana saja, membawa petualangan Yanus Putrada terdengar menarik diceritakan.