Polisi menangkap pria inisial RS (41) yang memerkosa anak tirinya, remaja putri berusia 13 tahun, di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. RS kini ditahan polisi.
Seorang pria di Sumba Timur ditangkap karena mencabuli anak kandungnya berulang kali. Polisi berkomitmen menindak tegas kekerasan seksual terhadap anak.