detikNews
KPU: Penetapan Paslon Terpilih di Daerah Tak Bersengketa Tunggu BPRK MK
KPU menyatakan penetapan paslon kepala daerah bagi wilayah tidak bersengketa dapat dilakukan usai diterimanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) MK.
Sabtu, 21 Des 2024 14:46 WIB