detikNews Mary Jane Dicekal Masuk Indonesia usai Dipindahkan ke Filipina Setelah dipindahkan, Mary Jane masuk daftar cekal dan tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia. Selasa, 17 Des 2024 22:12 WIB
detikHikmah 13 Tempat Bebas Rokok di Saudi, Jemaah Haji Jangan Langgar Bisa Didenda Ada 13 kawasan bebas rokok di Arab Saudi. Berikut daftarnya. Kamis, 08 Mei 2025 17:45 WIB
detikFinance KKP: Pulau Kecil Tak Boleh Ditambang! Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan larangan penambangan di pulau kecil Indonesia untuk menjaga kelestarian lingkungan. Selasa, 24 Jun 2025 14:22 WIB
detikFinance Sri Mulyani Umumkan APBN Defisit Rp 21 T per Mei Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai Mei 2025 defisit Rp 21 triliun. Selasa, 17 Jun 2025 15:12 WIB
detikSumut Kabar Terkini soal Tahanan Lapas Kutacane Kabur: 29 Sudah Kembali-23 Diburu Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh melaporkan 52 napi Lapas Kutacane kabur. 29 sudah kembali sementara 23 lainnya masih diburu. Kamis, 13 Mar 2025 07:30 WIB
detikJatim 7 Pemuda di Sidoarjo Ditangkap gegara Gangster Teriak Gangster Aksi pengeroyokan brutal di Sidoarjo viral di media sosial. Tujuh pelaku, termasuk pelajar ditangkap. Senin, 07 Jul 2025 20:45 WIB
detikNews Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi Nelayan di Pandeglang Warga Pandenglang inisial SE ditangkap Subdit Tipidter Polda Banten karena penyalahgunaan solar subsidi untuk nelayan. Kamis, 06 Mar 2025 09:41 WIB
detikNews Yulian 'Ongen' Paonganan Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo Usai Dapat Amnesti Yulian Paonganan menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Ia mengucapkan terima kasih yang mendalam. Sabtu, 02 Agu 2025 15:27 WIB
detikJatim Kering Tempe Campur Pil Dobel L Gagal Diselundupkan ke Lapas Blitar Lapas Kelas II B Blitar gagalkan penyelundupan kering tempe berisi pil dobel L. Warga binaan terlibat diisolasi dan ditindaklanjuti oleh kepolisian. Kamis, 06 Feb 2025 17:45 WIB
detikBali Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi Berujung Jeratan Hukum Mahasiswi ITB berinisial SSS ditangkap karena mengunggah meme tak senonoh Prabowo-Jokowi. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara. Minggu, 11 Mei 2025 20:55 WIB