detikBali
Polisi Bekuk 2 Penganiaya Siswa SMP di Kupang Setelah Buron 4 Bulan
Polisi membekuk dua pelaku penganiayaan terhadap siswa SMP di Kota Kupang, MA (14), setelah buron selama empat bulan.
Selasa, 07 Mei 2024 20:17 WIB