Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud, merugikan negara Rp 1,98 triliun.
Adik pengusaha Hendry Lie, Fandy Lie, dituntut 5 tahun penjara. Jaksa menyakini Fandy bersalah dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Fenomena gagal bayar utang pinjol meningkat akibat ajakan di sosmed. AFPI menyatakan kerugian industri fintech dan ancaman hukum ke penyebar ajakan galbay.