detikNews
PT Jakarta Pangkas Vonis Eks Dirut Jiwasraya, Seumur Hidup Jadi 20 Tahun Bui
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menyunat hukuman mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.
Rabu, 10 Mar 2021 15:55 WIB