detikNews
KPK Jebloskan Staf Edhy Prabowo Terpidana Kasus Benur ke Lapas Surabaya
Staf mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, dijebloskan ke Lapas Kelas I Surabaya dan akan menjalani 4,6 tahun penjara di kasus ekspor benur.
Minggu, 26 Sep 2021 10:17 WIB