Puluhan WNI disekap di Myanmar dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Status mereka ilegal dan merupakan korban dari penipuan online.
Badan Energi Internasional memprediksi energi surya akan menarik investasi lebih dari US$ 1 miliar atau setara Rp 14,9 triliun (kurs Rp 14.900/US$) per hari.