Kejaksaan Agung menyita aset mewah dari mantan Kepala BGN Dadan Hindayana terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis dengan total mencapai Rp 8,4 M.
Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dari arah Puncak menuju Jakarta siang ini. Mobil yang hendak masuk Puncak disetop sementara.