Jajaran Satresnarkoba Polres Sumedang berhasil mengamankan tiga pria yang terlibat dalam jual beli narkoba jenis sabu melalui jaringan media sosial (medsos).
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka pelaku pembunuhan pensiunan RRI Madiun. Seorang pelaku bernama SN telah diamankan, namun pelaku lain masih DPO.
Di tengah situasi yang saat ini belum pasti, masyarakat tentunya harus cerdas dalam mencari peluang di tengah pandemi, seperti memilih rumah untuk investasi.