detikFinance
Nginap Saat Dinas, Menteri Dijatah Hotel Rp 9,3 Juta Per Malam
            Menteri hingga pejabat PNS berhak atas biaya penginapan saat perjalanan dinas, diatur dalam PMK 32/2025. Besaran biaya bervariasi antar provinsi dan pangkat.         
         
            Jumat, 30 Mei  2025 14:00 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            