Polisi menahan 2 dari 7 orang terduga pelaku tawuran di Palmerah, Jakbar. Kedua orang itu ditahan karena terbukti membawa senjata tajam (sajam) saat tawuran.
Ratchaprasong merupakan salah satu spot favorit wisatawan. Kawasan itu pusat perbelanjaan, restoran mewah, beraneka pedagang kaki lima, juga rawan kriminal.
Kejari Bandar Lampung memusnahkan barang bukti dari 361 perkara. Barang bukti ini meliputi narkoba hingga kosmetik dari hasil kejahatan Januari-Juli 2024.