Aremania menilai vonis tersebut sesuai dengan prediksi bahwa tak akan ada keadilan dari sidang yang digelar. Sedangkan keluarga korban telah kehabisan kata.
Ajudan Pribadi ditangkap atas kasus penipuan. Pria bernama M Akbar Pera Baharudin ini menilap Rp 1,3 miliar duit pengusaha dengan modus jual beli mobil mewah.
Hong Kong telah siap menyambut kedatangan wisman. Berikut 5 destinasi wisata Hong Kong yang paling bikin hoki buat dikunjungi pas Imlek dan Tahun Kelinci.