Rizky Billar selesai menjalani pemeriksaaan terkait kasus robot trading DNA Pro. Rizky menceritakan awal mula kenal dengan founder DNA Pro, Steven Richard.
KPK menemukan adanya oknum pegawai Pemkot Ambon memusnahkan dokumen terkait perkara Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Oknum tersebut langsung diamankan.
Rizky Billar dan Lesti Kejora selesai diperiksa sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro. Rizky Billar menyatakan telah mengembalikan uang sebesar Rp 1 miliar.
KPK geledah ruang kerja Walkot Ambon Richard Louhenapessy dan beberapa lokasi di lingkungan perkantoran Kota Ambon. KPK menemukan sejumlah dokumen aliran uang.
KPK memeriksa sekitar 10 Kadis Pemkot Ambon dan sejumlah Direktur perusahaan swasta untuk diperiksa terkait kasus Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.