M Ecky Listiantho (3$) pelaku mutilasi Angela Hindriati (54) ternyata berniat mengusai harta korbannya. Dari hasil kejahatannya, Ecky mengantongi Rp 1,1 miliar.
Fakta baru terkait kasus mutilasi Angela Hindriati terungkap. Tersangka Ecky memutilasi jasad Angela satu bulan setelah korban dibunuh pada Juni 25 Juni 2019.