detikNews
Hakim Tinggi yang Adili Istri Sambo: Hukum Dipakai untuk Bohongi Publik
PT DKI menguatkan hukuman Putri Candrawathi selama 20 tahun penjara. Majelis hakim menyebut hukum digunakan untuk menyejahterakan, bukan membohongi masyarakat.
Rabu, 12 Apr 2023 19:22 WIB