detikBali
Status Tersangka Mantan Kades yang Selingkuh-Buang Jasad Bayi di NTT
Mefi Boset Dake Winu, Kades Loborui, dan selingkuhannya, Habrita Here, ditetapkan tersangka pembuangan jasad bayi. Keduanya terancam penjara hingga tujuh tahun.
Jumat, 30 Agu 2024 09:39 WIB