2 mobil terlibat kecelakaan beruntun di Km 29 Tol Jagorawi yang mengarah ke Jakarta. Kecelakaan tersebut menyebabkan kemacetan hingga 500 meter jelang lokasi.
Polisi menetapkan MH (18) dan E (18) sebagai tersangka kasus pengeroyokan pengendara mobil di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan. Keduanya merupakan pelajar.