Kejari Lamongan menahan 3 tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RPH-U Lamongan 2022. Ketiga tersangka itu akan ditahan selama 20 hari kedepan.
Kepala Biro Ekonomi NTB, Wirajaya Kusuma, ditahan terkait kasus korupsi pengadaan masker COVID-19. Suasana tegang saat ia masuk Rutan Polresta Mataram.