detikNews
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Rp 3,25 M di BPR Majalengka
Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka tengah mendalami dugaan korupsi BPR Majalengka cabang Sukahaji yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 3,25 miliar.
Senin, 22 Mar 2021 14:03 WIB