Ahli hukum administrasi negara, W Riawan Tjandra menyebut seseorang penyidik dan penyelidik KPK tetap sah melakukan tugas meskipun belum berstatus ASN.
Kabar pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK berbuntut panjang. Sesama pimpinan KPK berbeda pendapat mengenai istilah 'pejuang meninggalkan gelanggang'.
ICW berpandangan 9 indikator tanda 'merah' kepada 51 pegawai KPK bahwa tes wawasan kebangsaan didesain untuk menundukkan seluruh pegawai kepada pimpinan KPK.