Polisi menetapkan 2 tersangka dugaan korupsi dana hibah LAMR, Pekanbaru. Rupanya, dua tersangka berinisial YS dan AS adalah mantan pimpinan di lembaga tersebut.
Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, mengaku pernah mencoba bunuh diri sebelum akhirnya mengakui menerima duit terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.