detikNews
Pimpinan Ponpes di Jombang yang Cabuli-Setubuhi Santriwati Dipenjara 15 Tahun
Pimpinan Ponpes di Jombang, Kiai S (50) divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 4 miliar. Ia terbukti menyetubuhi dan mencabuli santriwatinya.
Rabu, 14 Jul 2021 16:18 WIB