detikJabar
PHRI Ajukan Judicial Review Aturan Pajak Hiburan ke MK
PHRI bakal mengajukan udicial review terhadap undang-undang yang mengatur besaran pajak hiburan ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini besaran pajak 40-75 persen.
Rabu, 17 Jan 2024 23:45 WIB