detikFinance
Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tapi Tak Bisa Ambil, Boleh Diwakilkan?
Pemerintah belum berhenti menyalurkan bantuan UMKM. Bantuan UMKM atau BLT UMKM ini bersifat tunai, besarannya Rp 2,4 juta untuk masing-masing penerima.
Selasa, 27 Okt 2020 08:30 WIB