"Dengan kembali berlakunya PSBB maka kami di pemerintah berkewajiban untuk memberikan dukungan bantuan sosial kepada masyarakat yang paling rentan," kata Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali menerapkan PSBB yang ketat. Alasannya laju penularan Corona berisiko membuat RS di DKI kewalahan.
Sekda dan Walkot Jakarta Barat positif terpapar virus Corona. Namun Pemprov DKI Jakarta tak melakukan penutupan Balai Kota dan Kantor Wali Kota Jakbar.
Mahfud Md menyindir Gubernur DKI Anies Baswedan terkait PSBB. Kritikan Mahfud yang menilai penyampaian Anies ke publik sebagai tata kata menuai pro dan kontra.