detikFinance
Aturan Baru Penggunaan Air Tanah: Wajib Izin Kementerian ESDM!
Penggunaan air tanah lebih dari 100 ribu liter per bulan harus mengurus izin khusus ke Kementerian ESDM.
Sabtu, 28 Okt 2023 11:15 WIB