Mantan Ketua KPRI Pandeglang, Endang Suhendar, divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta karena korupsi kredit fiktif yang merugikan negara Rp 1,6 miliar.
Polda Riau mengungkap kasus pencucian uang yang dilakukan bandar narkoba di Rokan Hilir. Tersangka menampung uang hasil jualan narkoba di rekening isrti.
KPK menemukan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim. KPK menilai pengelolaannya minim transparansi.