Majelis hakim menolak nota keberatan Kompol Baiquni Wibowo. Sidang kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua lanjut ke tahap pembuktian.
Hakim Pengadilan Tinggi Medan menyunat vonis polisi penganiaya tahanan hingga tewas, jadi 2 tahun penjara. Semula, PN Medan memvonis polisi itu 4 tahun bui.
Sambo mencabut gugatannya terhadap Jokowi dan Kapolri terkait pemecatannya dari Polri. Kompolnas menilai pencabutan gugatan itu bukti gugatan Sambo mengada-ada.
Pria asal Jalan Kampung Malang ini divonis 1 tahun 2 bulan penjara atas dakwaan merusak mata uang Rupiah. Dia menyetor uang rusak itu ke mesin ATM, kok bisa?