"Sebagai manusia biasa, mungkin dia khilaf atau belum mengerti tentang hukum Islam terhadap LGBT, ini harus dimaklumi karena dia masih mualaf," kata Gus Fahrur.
Kemen PPPA memastikan memberi pendampingan psikis ke 3 anak terduga kasus pemerkosaan sang ayah di Luwu Timur. Kemen PPPA juga berkoordinasi dengan daerah.