detikFinance
Catat! Rokok Dilarang Dijual Eceran-200 Meter dari Sekolah
Pemerintah mengeluarkan PP No 28 Tahun 2024 yang melarang penjualan rokok secara eceran serta zonasi penjualan rokok.
Minggu, 04 Agu 2024 10:29 WIB