detikJabar
Ancaman Hukuman Mati bagi Erus Si Pemutilasi di Garut
Erus (23) ditangkap karena memutilasi dan diduga memakan daging korban di Garut. Jika dinyatakan normal, dia bisa dihukum mati sesuai hukum yang berlaku.
Senin, 08 Jul 2024 09:30 WIB