detikNews
Langgar Kode Etik, Staf PN Depok Penodong Warga Direkomendasikan Dihukum
PN Depok menyatakan stafnya, Dinno Renaldy, yang viral menodongkan airsoft gun, melanggar kode etik ASN. PN Depok merekomendasikan Dinno untuk dijatuhi hukuman.
Jumat, 16 Agu 2024 12:57 WIB