detikJabar
Pria Beristri Terjerat Skandal Tak Senonoh di Mal Bandung
Pria beristri, FA, ditangkap setelah melakukan aksi tak senonoh di toko Bandung. Ia dijerat hukum dengan ancaman 10 tahun penjara.
Minggu, 08 Des 2024 20:30 WIB