detikProperti
Jangan Lupa! Beli Rumah di Bawah Rp 2 M Sudah Nggak Bebas Pajak
Saat ini, insentif pembelian rumah yang berlaku adalah PPN DTP 50%. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024.
Rabu, 03 Jul 2024 06:00 WIB