detikSumut
Kronologi Dosen Unri Dibui 3 Tahun Kasus Penyerangan Rumah
Dosen Unri, Antoni Hamzah divonis 3 tahun penjara di PN Bangkinang. Antoni divonis bersalah karena terlibat dalam penyerangan.
Rabu, 01 Jun 2022 07:56 WIB