detikNews
Perampok-Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Pernah 2 Kali Dipenjara
Rizal (38), pria yang ditangkap polisi karena merampok kos putri dan memperkosa mahasiswi di Kota Makassar ternyata seorang residivis.
Rabu, 09 Jun 2021 15:47 WIB