Kasus sengketa Kebun Binatang Bandung mulai disidangkan. Terdakwa Sri dan Raden Bisma didakwa merugikan negara Rp 25 miliar dengan menguasai lahan tanpa izin.
Kota Bandung bersiap dengan peningkatan volume sampah di malam takbiran dan hari H Lebaran. Sejumlah strategi disiapkan untuk menangani timbulan sampah.
KAEF memangkas kerugian pada triwulan III-2025 sebesar Rp 316,7 miliar menjadi Rp 234,1 miliar dibandingkan dengan triwulan III-2024 sebesar Rp 550,8 miliar.
Konten kreator Willy Salim dilaporkan ke Polda Sumsel karena konten masak 200 kg daging rendang. Willy telah meminta maaf karena kontennya memicu kegaduhan.