Polisi menangkap Rochmat Tri Hartanto, tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah. Dia terancam hukuman mati atau seumur hidup. Penyidikan berlanjut.
Polisi menangkap 2 pelaku pencurian 4 unit HP di Puskesmas Gunung Kemala, Prabumulih. Pelaku menggunakan uang hasil curian itu untuk foya-foya makan dan miras.
Para pelaku merampas uang Rp 11,7 juta dari rumah Nenek Bimih di Bekasi. Uang itu kemudian dibagi-bagi para tersangka, yang sebagian dikasih ke istri mereka.