Seorang wanita Thailand, yang menerima salah satu hukuman paling lama dalam sejarah kasus penghinaan kerajaan, telah dibebaskan dari penjara pada Rabu (27/8).
Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 mengungkapkan terdapat dua kontainer produk alas kaki Indonesia yang diduga terpapar radioaktif.